PPh 21 dan PPh 23

tellicovillagehomepro.com PPh 21 dan PPh 23 – Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui antara PPh 21 dan PPh 23 , Dari Kafe Bali yang Tenang, Seorang Konsultan Pajak Menjelaskan tentang PPh 21 dan PPh 23. Di sebuah kafe di Bali, Agus sedang duduk bersama Indra, seorang pengusaha muda yang baru saja memulai bisnisnya. Setelah beberapa bulan berjalan, Agustin merasa kesulitan dalam mengurus pajak penghasilannya.

Dia bertanya pada Indra, yang kebetulan bekerja di salah satu firma konsultan pajak di Bali, tentang pajak penghasilan, terutama PPh 21 dan PPh 23. Agustin ingin memahami perbedaan kedua jenis pajak ini, agar bisa mengurus kewajiban pajaknya dengan lebih baik.

Agus: “Indra, aku masih bingung soal pajak penghasilan ini. Ada PPh 21 dan PPh 23, kan? Apa sih bedanya?”

Indra: “Nah, itu pertanyaan yang bagus, Agus! Sebenarnya, kedua pajak itu memang sama-sama berkaitan dengan penghasilan, tapi mereka dikenakan pada jenis penghasilan yang berbeda. Jadi, biar lebih jelas, yuk kita bahas satu-satu.”

Agus: “Oke, mulai dari mana dulu nih?”

Indra: “Kita mulai dari PPh 21 dulu, ya. Jadi, PPh 21 itu dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh orang pribadi dalam negeri. Misalnya, gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang berhubungan dengan pekerjaan, jabatan, atau jasa. Kalau kamu punya karyawan, maka kamu wajib memotong PPh 21 dari gaji mereka.”

Agus: “Oh, jadi PPh 21 itu lebih ke gaji karyawan gitu ya?”

Indra: “Betul! Nah, tarifnya pun beda-beda tergantung penghasilan tahunan mereka. Kalau penghasilan seseorang sampai Rp50 juta per tahun, tarif pajaknya 5%. Kalau di atas itu, semakin besar penghasilannya, tarif pajaknya semakin tinggi.”

Agus: “Berarti, kalau karyawan aku ada yang gajinya lebih dari Rp500 juta, berarti mereka kena tarif pajak 30% dong?”

Indra: “Iya, betul! Nah, itu dia. Tapi untuk PPh 21, yang harus dipotong dan dilaporkan itu, biasanya sudah disesuaikan dengan penghasilan setiap bulan.”

Agus: “Oh, jadi aku wajib potong pajak tiap bulan, ya?”

Indra: “Iya, kamu harus lakukan itu. Potongan pajak itu nanti akan dilaporkan melalui SPT Masa PPh 21. Biasanya, paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.”

Agus: “Oke, paham. Lalu, gimana dengan PPh 23? Itu apa bedanya?”

Indra: “PPh 23 ini agak beda. Kalau PPh 21 untuk orang pribadi, PPh 23 itu untuk penghasilan yang diterima oleh badan usaha. Misalnya, kalau kamu bayar jasa konsultasi atau sewa barang, atau menerima dividen dari suatu perusahaan, maka itu bisa kena PPh 23.”

Agus: “Oh, jadi PPh 23 itu bukan untuk gaji karyawan, tapi lebih ke pembayaran atas jasa atau sewa ya?”

Indra: “Iya, tepat sekali. Misalnya, kamu bayar imbalan jasa konsultasi, sewa gedung, atau jasa teknis, itu kena PPh 23. Yang membedakan, PPh 23 ini dipotong dari penghasilan yang diterima oleh perusahaan atau individu lain, bukan langsung dari gaji karyawan.”

Agus: “Jadi, kalau aku bayar sewa gedung atau jasa konsultan, aku yang harus potong pajak mereka ya?”

Indra: “Betul banget. Misalnya, untuk sewa atau jasa konsultan, tarif PPh 23-nya itu 2% dari jumlah bruto yang kamu bayar. Jadi, kalau kamu bayar sewa Rp100 juta, kamu potong PPh 23 sebesar 2% dari jumlah itu, yang artinya Rp2 juta.”

Agus: “Gitu ya. Terus ada tarif lain nggak?”

Indra: “Iya, ada beberapa kategori lagi. Misalnya, untuk dividen atau hadiah dan penghargaan, tarif PPh 23-nya 15%. Kalau kamu bayar untuk jasa lain seperti jasa teknik atau manajemen, tarifnya juga 2% dari jumlah bruto.”

Agus: “Berarti, aku yang bayar, ya? Kalau aku bayar lebih dari satu jenis jasa, aku harus potong pajaknya sesuai dengan ketentuan masing-masing?”

Indra: “Benar banget! Jadi, kalau kamu bayar beberapa jenis penghasilan yang termasuk dalam PPh 23, kamu harus memotong pajaknya sesuai dengan tarif yang berlaku. Ingat juga, pajak ini akan dilaporkan dalam SPT Masa PPh 23.”

Agus: “Penting banget ya, karena kalau nggak dipotong, bisa kena denda?”

Indra: “Betul! Kalau kamu nggak memotong atau menyetorkan pajak sesuai waktu yang ditentukan, bisa dikenakan sanksi administratif, seperti denda. Jadi, pastikan untuk selalu tepat waktu ya.”

Agus: “Terima kasih banyak, Indra! Sekarang aku jadi paham banget bedanya PPh 21 dan PPh 23. Aku jadi bisa lebih siap ngurus pajaknya.”

Indra: “Sama-sama, Agus! Senang bisa bantu. Kalau ada yang bingung lagi, tinggal hubungi aja, ya. Pajak itu memang banyak aturannya, tapi kalau dipahami dengan baik, nggak bakal bikin pusing kok!”

baca juga

Dengan begitu, percakapan antara Agus dan Indra berakhir. Agus merasa lebih percaya diri dalam mengelola kewajiban pajaknya setelah memahami perbedaan antara PPh 21 dan PPh 23, serta pentingnya pelaporan dan pemotongan pajak yang tepat waktu. Sebuah langkah bijak untuk menjalankan bisnis dengan sesuai aturan, agar terhindar dari masalah perpajakan di masa depan.

Leave a Comment