https://tellicovillagehomepro.com/ Pajak atas Digital Advertising: Apa yang Berubah? Digital Advertising: Bisnis yang Tak Terhindarkan, Di era digital, digital advertising menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pemasaran perusahaan. Mulai dari iklan media sosial, Google Ads, hingga influencer marketing, semuanya berkontribusi besar dalam dunia periklanan modern. Namun, seiring meningkatnya transaksi digital, aturan pajak pun ikut berkembang.
2. Jenis Pajak yang Berlaku pada Digital Advertising
a. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau VAT
Banyak negara telah menerapkan PPN atau VAT atas layanan digital advertising, terutama jika layanan berasal dari perusahaan luar negeri. Misalnya, Indonesia mengenakan PPN 11% pada layanan iklan digital dari platform seperti Facebook dan Google.
b. Pajak Penghasilan (PPh) atas Pendapatan Iklan
Perusahaan yang memperoleh penghasilan dari digital advertising juga dikenakan PPh. Ini berlaku baik untuk publisher iklan seperti website, YouTuber, maupun influencer yang mendapatkan pendapatan dari iklan.
c. Digital Services Tax (DST)
Beberapa negara seperti Inggris, Prancis, dan India menerapkan Digital Services Tax (DST), yang membebankan pajak sekitar 2-7% kepada perusahaan teknologi global yang mendapatkan pendapatan dari iklan digital di negara mereka.
baca juga
- Gimana Cara Cek & Aktifin NPWP yang Udah Nonaktif di Coretax?
- Kasus Koreksi Fiskal
- Skema Top-up Tax
- Aturan Pajak atas Langganan Berbasis Digital
- PPh atas Pendapatan Freelancer Global
3. Perubahan Regulasi Pajak Digital Advertising
a. Penyesuaian Pajak untuk Platform Global
Dulu, banyak perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook bisa menghindari pajak dengan beroperasi dari yurisdiksi pajak rendah. Namun, kini semakin banyak negara menerapkan aturan yang mewajibkan perusahaan global membayar pajak di tempat mereka beroperasi.
b. Peningkatan Transparansi dan Pelaporan
Banyak otoritas pajak kini mewajibkan pelaporan yang lebih transparan terkait transaksi digital advertising. Contohnya, Indonesia mengharuskan perusahaan asing yang menawarkan layanan digital untuk mendaftar sebagai Pemungut PPN.
c. Pajak atas Influencer dan Content Creator
Pendapatan dari iklan digital melalui influencer marketing juga semakin diperhatikan. Di beberapa negara, content creator yang memperoleh pendapatan dari brand endorsement atau iklan berbayar harus melaporkan pajaknya dengan lebih ketat.
4. Tantangan dalam Penerapan Pajak Digital Advertising
a. Pajak Ganda pada Iklan Global
Karena iklan digital melibatkan berbagai negara, ada potensi pajak ganda ketika dua negara mengenakan pajak atas transaksi yang sama.
b. Kompleksitas dalam Penentuan Lokasi Pajak
Salah satu tantangan besar adalah menentukan di mana pajak harus dibayarkan. Apakah di negara pengiklan, negara tempat iklan ditampilkan, atau negara asal platform?
c. Regulasi yang Berbeda-beda
Tidak semua negara memiliki aturan yang seragam. Ini membuat bisnis yang beroperasi secara global harus memahami berbagai peraturan pajak digital di tiap wilayah.
5. Strategi Bisnis agar Tetap Patuh Pajak
a. Menggunakan Software Akuntansi Pajak Digital
Bisnis yang beriklan secara digital bisa menggunakan software akuntansi seperti Xero, QuickBooks, atau TaxJar untuk memastikan perhitungan pajak yang akurat.
b. Konsultasi dengan Ahli Pajak Digital
Regulasi pajak yang terus berubah membuat konsultasi dengan ahli pajak digital menjadi langkah penting untuk memastikan kepatuhan.
c. Menyesuaikan Anggaran Iklan dengan Pajak
Karena pajak dapat mempengaruhi biaya pemasaran, perusahaan harus memperhitungkan pajak digital dalam strategi budgeting mereka.
6. Kesimpulan: Pajak Digital Advertising Semakin Ketat
Dengan semakin banyaknya regulasi yang mengatur digital advertising, bisnis harus lebih waspada dalam perhitungan pajak mereka. PPN, PPh, dan DST kini semakin diberlakukan secara ketat untuk memastikan transaksi digital tidak lepas dari pajak. Agar tetap patuh, perusahaan perlu memahami aturan terbaru dan menyesuaikan strategi periklanan mereka dengan kebijakan pajak yang berlaku.